Arab Saudi Mulai Pelonggaran, Tapi Umrah dan Haji Masih Ditunda

- 26 Mei 2020, 19:55 WIB
Umat Islam menunaikan shalat berjamaah dengan menjaga jarak fiisk pada 10 malam terakhir untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar bulan Ramadhan, di tengah wabah COVID-19, di depan Kabah, Masjidil Haram, Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Selasa 19 Mei 2020.
Umat Islam menunaikan shalat berjamaah dengan menjaga jarak fiisk pada 10 malam terakhir untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar bulan Ramadhan, di tengah wabah COVID-19, di depan Kabah, Masjidil Haram, Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Selasa 19 Mei 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/wsj.

PORTALLEBAK.COM - Mulai 21 Juni 2020, beberapa daerah di Arab Saudi akan mencabut pemberlakuan jam malam.

Kantor berita setempat, Selasa 26 Mei 2020 melaporkan, pencabutan jam malam ini menandai pelonggaran pembatasan pergerakan dan perjalanan secara bertahap.

Tahap pertama pelonggaran akan dimulai Kamis 28 Mei 2020 besok waktu setempat.

Pemerintah Arab Saudi berencana melonggarkan beberapa aturan pembatasan mulai minggu ini setelah lebih dari dua bulan memberlakukan aturan ketat guna menekan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 25 Mei 2020: Positif 22.750 Sembuh 5.402 Meninggal 1.372

Kendati begitu, ibadah haji dan umrah, yang menarik jutaan pengunjung dari seluruh dunia, akan tetap ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Sejauh ini, di Arab Saudi, tercatat 74.795 orang tertular Covid-19.

Sebanyak 399 di antaranya meninggal dunia. Sementara lebih dari 2.000 kasus baru masih ditemukan tiap hari.

Tahapan pertama pelonggaran yang akan berlaku Kamis 28 Mei 2020, akan mengurangi waktu jam malam dari 24 jam penuh menjadi hanya pada pukul 15:00-06:00 waktu setempat.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x