PORTAL LEBAK - Menteri keuangan Sri Mulyani, harus langsung turun ke pasar tradisional, untuk menjelaskan pengenaan pajak sembako (sembilan bahan pokok) yang diterapkannya.
Saat Sri Mulyani pergi ke pasar Santa, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, spontan seorang Ibu pedagang bumbu ungkapkan kekhawatirnya, membaca berita tentang pajak sembako yang dikhawatirkan menaikkan harga jual.
"Saya jelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako, terutama yang di jual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum," papar Sri Mulyani.
Pasar Santa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi tujuan Sri Mulyani sambil berkunjung ke tempat sayur-sayur dan buah segar Indonesia dan bumbu-bumbuan.
Di masa pandemi Covid-19, Rahayu, pedagang buah bercerita, pembeli di pasar menurun namun mereka bertahan dan tetap bekerja pantang menyerah.
Sedangkan Runingsih, pedagang sayur yang meneruskan usaha ibunya yang sudah 15 tahun, bahkan mulai melayani pembeli secara online dan mengantar barang belanja menggunakan jasa ojek online.
Baca Juga: Pemerintah: PPKM Mikro Diperpanjang Berdasarkan Zonasi, Ini Aturannya
"Saya menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta dari Pemerintah. Bantuan itu bermanfaat untuk menambah modal bahan jualan," ungkap Runingsih.
"Anak saya yang masih SMP juara kelas dan mendapat beasiswa dari pemerintah. Hebat bu!" tambahnya.