Penyelesaian Kemelut AJB Bumiputera 1912, Harus Ikutsertakan Pemegang Polis dalam Setiap Keputusan

- 21 Oktober 2021, 10:33 WIB
Wisma Bumiputera, menjulang megah, di pusat perkantoran di Jakarta. Penyelesaian Kemelut AJB Bumiputera 1912, Harus selalu Ikutsertakan Pemegang Polis dalam Setiap Keputusan pemilihan anggota BPA.
Wisma Bumiputera, menjulang megah, di pusat perkantoran di Jakarta. Penyelesaian Kemelut AJB Bumiputera 1912, Harus selalu Ikutsertakan Pemegang Polis dalam Setiap Keputusan pemilihan anggota BPA. /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

PORTAL LEBAK - Persoalan karut maurut dalam manajemen Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 dinilai harus selalu mengikutsertakan seluruh pemegang polis.

Hal ini ditekankan oleh Penasehat Koordinator Nasional (Kornas) Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera 1912, Jefry Rasyid.

Dia menegaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memerintahkan manajemen AJBB 1912, karena terdapat kekosongan Badan Perwakilan Anggota (BPA), manajemen tak sekonyong-konyong dapat jalan dengan kemauan sendiri.

Baca Juga: OJK Fasilitasi Pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912, Pemegang Polis: Hak Memilih Kami Harus Diberikan

"Kornas, saat ini sebagai salah satu unsur dalam pengambil keputusan dan kebijakan perusahaan AJBB 1912," pungkas Jefry.

"Maka peran Kornas sebagai wakil pemegang polis harus selalu dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan, manajemen AJBB 1912 tdk bisa jalan sendiri," tambahnya.

Setali tiga uang, Ketua Kornas Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera 1912 Yayat Supriyatna menegaskan, pihaknya terus mengawal panitia seleksi pemilihan BPA.

Baca Juga: Ini Surat Terbuka Kornas Pemegang Polis, OJK Dinilai Tak Tegas Selesaikan Karut Marut di AJB Bumiputera 1912

Pasalnya, panitia seleksi telah dibentuk dan menunggu hasil persetujuan dari pemegang polis, yang di umumkan di media nasional selama 2 Minggu.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x