PORTAL LEBAK - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keberadaan Badan Usaha Milik (BUM) Desa dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di desa.
Presiden menyampaikan saat meluncurkan Sertifikat Badan Hukum BUM Desa dan Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BUM Desa, Senin 20 Desember 2021 pagi, di Jakarta.
Jumlah Badan Usaha Milik Desa atau BUM Desa terus alami kenaikan pesat, sebelumnya berjumlah 810 unit di tahun 2014, meningkat menjadi 57.200 BUM Desa.
Baca Juga: Presiden Jokowi Himbau Pejabat Negara Tidak Berpergian ke Luar Negeri
“Jangan hanya dapat sertifikat badan hukum kemudian buat plang ‘BUM Desa Desa Sukamakmur’ misalnya, hanya itu saja tapi kegiatan di dalamnya enggak ada, kegiatan kualitas kegiatannya tidak jelas," pesan Presiden Jokowi.
"Ini yang ingin kita semuanya bekerja betul-betul memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat kita,” tambahnya.
Kepala pemerintahan ini menilain keberadaan BUM Desa dan BUM Desa bisa jadi memicu pembentukan usaha baru yang diperlukan masyarakat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Soal Covid-19 Varian Omicron: Waspada, Jangan Sampai Terjadi Penularan Lokal
Lembaga BUM Desa, dilansir PortalLebak.com dari setkab.go.id, bukan justru mematikan usaha rakyat yang telah ada.