Otoritas Pajak Denda Influencer Wanita Terkenal Senilai Rp3 Triliun Karena Mengubah Slip Gaji

Tayang: 22 Desember 2021, 17:35 WIB
Editor: Tim Portal Lebak
influencer wanita asal China, Huang Wei, didenda Rp3 triliun karena mengemplang pajak sebesar Rp1,4 triliun
influencer wanita asal China, Huang Wei, didenda Rp3 triliun karena mengemplang pajak sebesar Rp1,4 triliun /Foto: Twitter/ @luna_cuili/

PORTAL LEBAK - Seorang influencer wanita terkenal di China bernama Huang Wei terbukti menghindari pajak di negaranya.

Huang Wei akhirnya didenda 1,34 miliar Yuan atau sekitar Rp3 triliun oleh Otoritas Administrasi Pajak Provinsi Zhejiang karena tak membayar pajak. dengan benar

Paling mengherankan adalah vonis denda yang dijatuhkan kepada Huang Wei pada hari Senin, 20 Desember 2021 merupakan denda yang kedua kalinya.

Baca Juga: Turksat 5B Sukses Diluncurkan ke Orbit Dengan Falcon 9, Satelit Spesifikasi Komunikasi Sipil dan Militer

Dilansir PortalLebak.com dari CGTN, wanita yang juga dikenal dengan nama Viya itu sebelumnya pernah didenda atas ketidakpatuhannya membayar pajak pada November 2021.

Otoritas Administrasi Pajak menyusuri laporan pajak Viya sepanjang tahun 2019 hingga 2020 dan menemukan bahwa Viya telah mengubah laporan slip penghasilan.

Viya selama ini diketahui menerima pendapatan dari pekerjaannya sebagai influencer. Menjalankan bisnisnya melalui siaran langsung dan membangun beberapa kemitraan lainnya.

Baca Juga: Proyek MRT Jakarta Fase 2 Mulai Tahap Perakitan Bor Raksasa, Satu TBM Lagi Dalam Perjalanan ke Indonesia

"Dia menyembunyikan sebagian komisinya dan tak melaporkannya sebagai pendapatan pribadi dari bisnis lain," menurut Otoritas Pajak Zhejiang.

Halaman:

Sumber: CGTN


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub