Iran Dapat Kucuran Dana 90 Juta Dolar untuk Pemulihan Covid-19, Pengelolaannya Dipantau Penuh Bank Dunia

- 8 Januari 2022, 12:13 WIB
Logo Bank Dunia - Sebuah laporan terbaru tentang kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja Bank Dunia sebut hal itu ditangani secara keliru.
Logo Bank Dunia - Sebuah laporan terbaru tentang kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja Bank Dunia sebut hal itu ditangani secara keliru. /Antara HO-Bank Dunia

PORTAL LEBAK - Iran kembali mendapat kucuran dana segar dari organisasi Bank Dunia (The World Bank) sebesar 90 juta Dolar AS untuk membantu pemerintah Iran dalam pemulihan dari pandemi Covid-19.

Bank Dunia memutuskan memberi pinjaman pembangunan tersebut ke Iran hanya khusus untuk mendukung pemulihan Iran dari Covid-19, bukan untuk hal lain.

Sebelumnya, Iran diketahui sedang diberikan sanksi terutama soal pendanaan terkait program pengembangan nuklir Iran oleh Amerika Serikat dan Israel. Hal ini seolah diabaikan Bank Dunia demi pemulihan dan bangkit dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Beberapa Jam Usai Diresmikan Patung Komandan Quds Iran Jenderal Qasem Soleimani Dibakar Orang

Dewan direktur Bank Dunia menyebut dana ini disetujui pada 21 Desember 2021, dan digunakan hanya untuk keperluan penanganan Covid-19 di Iran, seperti pengadaan peralatan medis dan infrastruktur diagnostik seperti laboratorium.

"(Dana) akan digunakan hanya untuk pengadaan tambahan, peralatan medis penting yang menyelamatkan nyawa untuk memperkuat respons pandemi Iran," kata juru bicara Bank Dunia, seperti dikutip PortalLebak.com dari Business Times, 8 Januari 2022.

Oleh karena itu, dana ini akan langsung masuk ke anggaran Program Tanggap Darurat Covid-19 di Iran (ICERP). Program ini sepenuhnya dibiayai oleh Bank Dunia dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Iran dan Pendidikan Kedokteran Iran.

Baca Juga: Buntut Pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani, China Sebut AS Telah Lakukan Kejahatan Perang

"Pendanaan ini tidak akan masuk ke anggaran Iran dan semua hasil pinjaman, serta pengadaan dan pencairan, dikelola oleh Organisasi Kesehatan Dunia," lanjut keterangan tersebut.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Business Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x