Tim Investigasi Pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912 Tupoksinya Lemah, 3 Unsur Pemegang Polis Walk Out

- 12 Januari 2022, 22:40 WIB
Kantor Pusat AJB Bumiputera, Wisma Bumiputera, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kantor Pusat AJB Bumiputera, Wisma Bumiputera, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. /Foto: Portal Lebak/Handout Kornas Pempol AJB Bumiputera 1912/

Marwoto menegaskan, jika tim investigasi dari dapil III dan IV menemukan hal-hal baru, nantinya bisa dikembangkan investigasi ke seluruh dapil.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 13 Januari 2022 Terbaru, Klaim dan Ikuti Langkahnya, Hadiah Menanti

Namun pendapat Marwoto dipatahkan oleh perwakilan pemegang polis dari Kornas Perhimpunan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Dwi Christianto. Menurutnya, sejak awal pembentukan tim dengan SK direksi NO.SK.1/DIR/I/2022 telah salah arah dan melenceng dari penugasan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan BPA Periode 2021 – 2026.

Dwi Christianto pun menolak SK tersebut dan menilai penghilangan diksi 'Audit' telah melecehkan rapat pleno dan menunjukkan manajemen 'bermanuver' untuk memperlama proses pemilihan BPA.

“Sejak awal saya telah menyatakan, diksi 'Audit' tidak boleh dihilangkan jika tim ini akan dibentuk dan menjalankan tupoksinya. Pasalnya, saya berani menduga dan bisa kita buktikan bersama bahwa sistem aplikasi e-voting yang digunakan panitia pemilihan BPA lemah dan rawan manipulasi,” pungkas perwakilan Kornas, Dwi Christianto.

Baca Juga: Jenderal TNI Andika Perkasa Resmikan Sarana Olahraga bagi Atlet Disabilitas di Bandung

“Jadi benar apa yang menjadi panggilan hati ibu Prima dari Pempol Bumi, sampai terbawa mimpi – pengaduan para pemegang polis di dapil-dapil lainnya, bahwa terjadi banyak kecurangan,” tambahnya.

Dwi Christianto menilai e-voting yang dirancang oleh PT. Informatika OASE yang merupakan anak perusahaan AJB Bumiputera 1912, sarat kepentingan memihak manajemen.

Apalagi e-voting dilakukan hanya berdasarkan nomor polis dan tanggal lahir pemegang polis, hal ini sangat mudah untuk dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki daftar dan data lengkap pemegang polis, hal yang sulit dimiliki oleh pemegang polis.

Baca Juga: Tiga NFT Karya Musisi Indonesia Ananda Sukarlan Laku Rp1 Miliar, Berikut Karyanya

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x