Selanjutnya, usulan tersebut disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan di badan musyawarah (Banmus) DPRD Banten.
Baca Juga: Hadapi The New Normal, Candi Borobudur-Prambanan Dibuka Lagi 8 Juni 2020
"Kami optimistis fraksi yang lainnya pasti ada yang setuju dan ikut tandatangan karena peduli terhadap persoalan ini," ujar Indah.
Pernyataan serupa disampaikan anggota fraksi PDI Perjuangan lainnya, Yeremia Mendrofa.
Yeremia berharap usulan hak interpelasi tersebut segera terpenuhi, syaratnya minimal 15 anggota DPRD yang mengusulkan dari dua fraksi.
Selanjutnya akan disampaikan kepada Ketua DPRD Banten melalui pimpinan fraksi untuk proses selanjutnya.
Baca Juga: Tontowi Ahmad Undur Diri dari Bulu Tangkis Profesional Indonesia
"Kita sudah melakukan komunikasi dengan anggota fraksi lainnya dan mereka juga siap menandatangani. Minimal usulannya ada 15 orang anggota DPRD dari dua fraksi," tutur Yeremia.
Ia mengatakan, dengan adanya pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB secara otomatis akan mengurangi likuiditas yang dimiliki oleh Bank Banten.
Apalagi dengan adanya keputusan Gubernur Banten dengan pemindahan RKUD tersebut terjadi antrean warga atau nasabah yang menarik uangnya dari Bank Banten.