Binance Raih Lisensi Dari Negara Bahrain, Penggunaan Mata Uang Kripto Resmi di Timur Tengah

- 15 Maret 2022, 14:00 WIB
Representasi cryptocurrency terlihat di depan logo Binance dalam ilustrasi yang diambil, 4 Maret 2022.
Representasi cryptocurrency terlihat di depan logo Binance dalam ilustrasi yang diambil, 4 Maret 2022. /Foto: REUTERS/DADO RUVIC/

PORTAL LEBAK - Pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia Binance, telah diberikan lisensi penyedia layanan aset kripto oleh bank sentral Bahrain.

Ini merupakan lisensi pertama yang diberikan oleh Dewan Kerjasama Teluk (GCC), perusahaan dan bank yang menyatakan rilisnya pada hari Selasa, 15 Maret 2022.

"Lisensi dari Bahrain adalah tonggak sejarah dalam perjalanan kami untuk mendapatkan lisensi penuh dan diatur di seluruh dunia," kata CEO Binance, Changpeng Zhao, dalam pernyataan bersama dengan otoritas Bahrain.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden: Pelajari Dolar Digital, Inikah Pengakuan Terhadap Mata Uang Kripto?

Persyaratan peraturan akan "melindungi pengguna dengan kebijakan anti pencucian uang dan pendanaan kontra-terorisme yang kuat," ujarnya, dilansir PortalLebak.com dari Reuters.

Regulator keuangan di seluruh dunia sebenarnya telah menargetkan Binance, beberapa di antaranya bahkan melarang platform itu beraktivitas.

Binomo dilarang lakukan aktivitas tertentu dan yang regulator keuangan lainnya memperingatkan konsumen, bahwa Binance tidak diberikan lisensi beroperasi di yurisdiksi mereka.

Baca Juga: Anang Hermansyah dan Ashanty Klarifikasi Tentang ASIX Token Kripto ke Bappebti

Lisensi dari regulator keuangan dibutuhkan, untuk mengizinkan perdagangan aset kripto, layanan kustodian, dan manajemen portofolio, ungkap pernyataan itu.

Dengan perluasan bisnis, Binance juga bahkan membangun kehadirannya di negara tetangga Teluk, yakni di Uni Emirat Arab.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x