PORTAL LEBAK - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat merupakan prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan.
Ini menurut Presiden Jokowi, termasuk pengambilan kebijakan tentang larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
“Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tidak terserap," ungkap Presiden Jokowi.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: Sirkuit Formula E Siap Digunakan
"Namun, tujuan kebijakan ini yakni untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokannya melimpah,” tambahnya.
Kepala negara menegaskan, pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi patokan dalam melakukan evaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng.
“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor," tegas Presiden Jokowi, dikutip PortalLebak.com dari setkab.go.id, Rabu 27 April 2022.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Indonesia Harus Bangun Kemandirian Industri Pertahanan Lewat Defend ID
"Karena saya tahu negara perlu pajak, perlu devisa, perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat merupakan prioritas lebih penting,” paparnya.
Selanjutnya, Kepala Negara meminta kesadaran pelaku industri minyak sawit agar memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.
Jokowi yakin terhadap kapasitas produksi saat ini, kebutuhan minyak goreng di dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi.