Eskpor Minyak Goreng Dibuka, Ini Syarat dari Presiden Jokowi

- 21 Mei 2022, 08:00 WIB
Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut.
Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut. /ANTARA/Hafidz Mubarak A/wsj

PORTAL LEBAK - Pemerintah memastikan akan membuka kembali ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022.

Keputusan ini diambil pemerintah usai mempertimbangkan pasokan dan harga minyak goreng sekarang dan mengevaluasi pekerja serta petani di industri produksi minyak sawit.

Pertimbangan ini, menurut Jokowi, berdasarkan persediaan dan harga minyak goreng saat ini.

Baca Juga: 8 Kontainer Minyak Goreng Gagal Diselundupkan ke Timor Leste, Polisi Ungkap Modusnya

Pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 19 Mei 2022 lalu.

"Mengingat ada 17 juta pekerja di industri kelapa sawit, bahwa itu adalah tindakan petani, pekerja, dan staf pendukung lainnya, saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dilakukan, dibuka kembali. Senin, 23 Mei 2022,” kata Jokowi.

Kepala negara juga menegaskan pemerintah terus memantau dan mengawasi agar minyak goreng selalu tersedia dengan harga terjangkau di dalam negeri.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi, Larangan Impor Minyak Goreng Saya Cabut

"Meski ekspor terbuka, pemerintah akan terus memantau dan memantau secara ketat untuk memastikan pasokan terpenuhi dengan harga yang terjangkau," tambahnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x