Pemerintah dan Bank Indonesia Luncurkan 7 Uang Kertas Tahun Emisi 2022, Ini Link Desain Beserta Cirinya

- 18 Agustus 2022, 12:24 WIB
Acara Peluncuran Uang Rupiah Tahun Emisi 2022, yang digelar pemerintah dan Bank Indonesia (BI).
Acara Peluncuran Uang Rupiah Tahun Emisi 2022, yang digelar pemerintah dan Bank Indonesia (BI). /Foto: Humas BI/bi.go.id/

PORTAL LEBAK - Pemerintah melalui kementerian keuangan bersama Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 itu otomatis resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tepat pada HUT ke 77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

“Menteri Keuangan dengan saya, resmi meluncurkan uang emisi baru tahun 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” kata Gubernur Bank Indoenesia, Perry Warjiyo, dilansir PortalLebak.com dari laman BI.

Baca Juga: Perputaran Uang Wisata di Lebak Mencapai Rp20 Miliar, Ini Rinciannya

Bank Indonesia mengeluarkan Uang TE 2022, dirinci berupa pecahan uang Rupiah kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.

Sama seperti sebelumnya, Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional di bagian depan.

Selain itu tema kebudayaan Indonesia berupa; gambar tarian, pemandangan alam, dan flora disematkan di bagian belakang, sama sepeti Uang TE 2016.

Baca Juga: Polres Bogor Bekuk Pria Pengedar Uang Palsu, Begini Modus Kejahatannya

“Menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI seiring itu memperkuat simbol kesatuan, persatuan, dan negara Republik Indonesia,” pungkas Perry.

Ada tiga unsur inovasi penguatan Uang TE 2022 yakni; desain warna lebih tajam, unsur pengaman lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x