PORTAL LEBAK - Pendapatan industri asuransi jiwa menurun 12,3 persen secara tahunan (yoy) dari Rp120,2 triliun pada semester I-2021 menjadi Rp105,4 triliun di semester I-2022.
Data yang diungkapkan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat penurunan cenderung disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi.
"Pendapatan premi asuransi jiwa berkontribusi sebesar 90,7 persen dari total pendapatan," ungkap Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, dilansir PortalLebak.com dari Antara.
Baca Juga: Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera 1912, Sepakat Selamatkan Perusahaan Asuransi Mutual
Budi menyatakan total pendapatan premi Asuransi di paruh pertama 2022 tercatat senilai Rp95,7 triliun atau merosot 8,9 persen (yoy) dari Rp105,1 triliun di semester I-2021.
Asuransi jiwa berdasarkan produknya, masih mendominasi total pendapatan industri asuransi jiwa dengan sumbangan sejumlah 59,3 persen.
Sedangkan 40,7 persen pendapatan lainnya diperoleh dari produk asuransi tradisional.
Total keseluruhan pendapatan asuransi turu sebesar 4,6 persen (yoy) dari Rp40,9 triliun menjadi Rp39 triliun dan 11,7 persen (yoy) dari Rp64,2 triliun ke Rp56,7 triliun.
Baca Juga: Tuntut Pencarian Uang Asuransi, Pemegang Polis Duduki dan Menginap di Kantor AJB Bumiputera 1912