PORTAL LEBAK - Malaysia LNG, mayoritas dimiliki oleh Petronas, telah menyatakan force majeure atau darurat, pada pasokan gas alam cair kepada pelanggannya.
Hambatan pasokan ini, termasuk ke utilitas Jepang, Mitsubishi Corp, yang memiliki saham di Malaysia LNG, informasi ini beredar pada hari Kamis, 6 Oktober 2022.
Langkah itu dilakukan setelah Petronas menyatakan force majeure pada pasokan gas ke unit produksi dan penjualan LNG-nya, Malaysia LNG, karena kebocoran pipa, ungkap juru bicara Mitsubishi.
Baca Juga: Menko Marves Luhut: Ada Indikasi Harga Pertalite dan LPG 3 Kg Akan Naik
Gangguan yang mungkin terjadi pada saat Jepang dan banyak negara lain di Eropa berebut untuk memastikan pasokan gas untuk permintaan puncak musim dingin.
Pasalnya, ini terjadi karena mereka menghadapi ancaman pemutusan energi dari Rusia, di tengah krisis perang yang berlangsung di Ukraina.
Keadaan darurat itu terjadi karena kebocoran pada Pipa Gas Sabah-Sarawak pada 21 September 2022.
Baca Juga: Harga LPG Naik, Gubernur Kepri Tugaskan Kadisperindag Sikapi Keluhan Masyarakat
Juru bicara Mitsubishi, melalui pernyataannya yang dikutip PortalLebak.com dari Reuters, menambahkan pihaknya menilai dampak dari tindakan tersebut.