Proses kegiatan dekomisioning dimulai pada tanggal 27 September 2022, digelar oleh Kapal Hyundai 2500.
PORTAL LEBAK - Kegiatan pilot project dekomisioning anjungan migas milik Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) yang berada di lepas pantai Balikpapan berhasil terlaksana.
Dekomisioning anjungan migas merupakan rangkaian kegiatan pembongkaran peralatan, instalasi, dan/atau fasilitas penunjang.
Proyek Dekomisioning termasuk menutup sumur migas secara permanen, pemulihan lokasi dan penanganan pelepasan atau penghapusan peralatan.
Baca Juga: Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto: Produksi Migas Meningkat, Ketahanan Energi Makin Kuat
Termasuk instalasi, dan/atau fasilitas dalam kegiatan usaha hulu migas yang digelar sebelum atau pada saat selesainya kontrak kerja sama.
Proyek dekomisioning adalah realisasi kerjasama Government-to-Government antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea.
Kerjasama dekomisioning dijalankan atas Nota Kesepahaman di Industri Jasa Kegiatan Lepas Pantai pada 2021 dan Implementing Arrangement 2022 yang ditandatangani kedua negara.
Baca Juga: Konvensi IOG 2022 Akan Digelar SKK Migas, Upaya Lesatkan Lifting Migas Indonesia