Kerjasama SKK Migas Dengan Korea di Proyek Dekomisioning Hulu Migas Berhasil Terlaksana

- 18 November 2022, 15:00 WIB
Kegiatan dekomisioning kerjasama SKK Migas dan Pemerintah Korea, dimulai dengan memotong 4 konduktor dan riser, di anjungan migas Attaka EB, pada 4 November 2022
Kegiatan dekomisioning kerjasama SKK Migas dan Pemerintah Korea, dimulai dengan memotong 4 konduktor dan riser, di anjungan migas Attaka EB, pada 4 November 2022 /Foto: Handout/SKK Migas/

Proses kegiatan dekomisioning dimulai pada tanggal 27 September 2022, digelar oleh Kapal Hyundai 2500.

PORTAL LEBAK - Kegiatan pilot project dekomisioning anjungan migas milik Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) yang berada di lepas pantai Balikpapan berhasil terlaksana.

Dekomisioning anjungan migas merupakan rangkaian kegiatan pembongkaran peralatan, instalasi, dan/atau fasilitas penunjang.

Proyek Dekomisioning termasuk menutup sumur migas secara permanen, pemulihan lokasi dan penanganan pelepasan atau penghapusan peralatan.

Baca Juga: Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto: Produksi Migas Meningkat, Ketahanan Energi Makin Kuat

Termasuk instalasi, dan/atau fasilitas dalam kegiatan usaha hulu migas yang digelar sebelum atau pada saat selesainya kontrak kerja sama.

Proyek dekomisioning adalah realisasi kerjasama Government-to-Government antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea.

Kerjasama dekomisioning dijalankan atas Nota Kesepahaman di Industri Jasa Kegiatan Lepas Pantai pada 2021 dan Implementing Arrangement 2022 yang ditandatangani kedua negara.

Baca Juga: Konvensi IOG 2022 Akan Digelar SKK Migas, Upaya Lesatkan Lifting Migas Indonesia

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x