Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto usai menyaksikan penandatanganan mengungkapkan terdapat potensi penerimaan negara mencapai US$ 2,3 Miliar.
"Penandatanganan kontrak-kontrak ini, tak hanya mengumpulkan pendapatan, tapi yang terpenting agar mendukung pertumbuhan ekonomi Nasional. Minyak mentah dan kondensat yang terjual semuanya akan disuplai demi kebutuhan domestik," kata Dwi Soetjipto.
"Gas yang terjual sebagian akan disalurkan ke pabrik pupuk dan petrokimia di Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah, demi pengembangan industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Sulawesi Tengah, juga kelistrikan untuk kebutuhan PLN," tambahnya.
Baca Juga: SKK Migas: IOG 2022 Menargetkan Investasi dan Pemasaran Hulu Migas Baru
Sedangkan LPG dari Sumatera Selatan rencananya semuanya akan dipasok demi kebutuhan dalam negeri.
“Ini menunjukkan komitmen hulu migas dalam menjaga ketahanan energi Nasional,” ucapnya yang dilansir PortalLebak.com dari keterangan tertulis SKK Migas.
Kesepakatan komersial di bidang migas, membuktikan koordinasi baik antara SKK Migas, pembeli dan penjual.
Selanjutnya, SKK Migas berharap kerja sama yang terjadi, dijaga dan ditingkatkan agar memastikan seluruh produksi minyak, gas bumi, dan LPG bisa dimonetisasi dengan optimal pada tahun 2030.
Tujuannya, tak lain menurut Dwi, dalam upaya menciptakan ekosistem pemanfaatan gas bumi nasional sebagai penggerak lokomotif ekonomi nasional.