"Target produksi minyak dapat dipercepat untuk mengurangi impor, sehingga pemerintah memiliki ruang lebih luas untuk membiayai pengembangan energi terbarukan,"
PORTAL LEBAK - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengambil sumpah jabatan dan melantik Pejabat Pimpinan di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Pelantikan pimpinan SKK Migas juga dibarengi pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ESDM, yang diselenggarakan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 5 Desember 2022.
Pelantikan pimpinan SKK Migas, bagian dari tindak lanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia (KepPres) nomor: 51/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Baca Juga: SKK Migas Masif Lakukan Pengeboran Sumur Pengembangan, Berupaya Tambah Produksi Minyak dan Gas
Acara ini sekaligus bagian dari pelaksanaan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 284.K/KP.05/MEM.S/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan di Lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegaitan Usaha Hulu Minyak dan Gas.
Menteri ESDM Arifin Taslim meminta supaya SKK Migas bekerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) meningkatkan produksi migas nasional.
Upaya itu, dikutip PortalLebak.com dari keterangan tertulis SKK Migas, dilakukan melalui pengeboran sumur pengembangan, kegiatan workover dan well service dengan massif.
Baca Juga: Pengeboran 616 Sumur Pengembangan Minyak dan Gas di Tanah Air Dituntaskan SKK Migas