Putri Anetta Komarudin: Penyelamatan AJB Bumiputera 1912 Harus Digelar Segera, Tepat, dan Bertanggung Jawab

- 19 Desember 2022, 09:59 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. /Foto: dpr.go.id/Munchen/nvl/

“OJK harus segera rumuskan langkah penyelamatan dan tindakan tegas,"

PORTAL LEBAK - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin berharap penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 harus digelar segera, tepat, dan bertanggung jawab.

Putri mendesak cara penyehatan kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912 itu harus mengutamakan pemenuhan kewajiban dan kepercayaan seluruh pemegang polis.

Termasuk, menurut Putri, adanya kemungkinan perubahan badan hukum AJB Bumiputera 1912 jadi perusahaan terbatas dan diinjeksi dana investor atau pun pemerintah.

Baca Juga: OJK Restui Irvandi Gustari Sebagai Direktur Utama AJB Bumiputera 1912

Tindakan ini, dinilai Putri merupakan salah satu strategi penyelesaian yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan masalah di AJBB 1912.

Seperti dilansir PortalLebak.com dari dpr.go.id, Puteri berharap supaya regulator, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menganalisa rencana penyehatan keuangan perusahaan (RPKP) AJB Bumiputera 1912 dengan hati-hati dan komprehensif.

“Jika (AJB Bumiputera 1912 - Red) diputuskan menjadi PT perusahaan terbatas, maka OJK perlu memastikan kredibilitas dan kemampuan investor yang tertarik," kata Putri.

Baca Juga: BPA AJB Bumiputera 1912 Gelar Sidang Luar Biasa, Komisaris Calon Utama Terpilih

Jika Pemerintah Turun Tangan

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x