Saling Tuduh di AJB Bumiputera 1912, Kornas: OJK Harus Bersikap Tegas Selesaikan Tiap Kasus

- 19 Desember 2022, 15:16 WIB
Logo, polis dan gedung pusat AJB Bumiputera 1912, di Jakarta.
Logo, polis dan gedung pusat AJB Bumiputera 1912, di Jakarta. /Foto: Kompilasi/Portal Lebak/

Direktur SDM Dena Chairuddin atas perintah Ketua BPA, menggunakan beberapa nama karyawan internal tanpa diketahui oleh karyawan yang bersangkutan.

PORTAL LEBAK - Koordinator Nasional (Kornas) Perhimpunan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 menyatakan terdapat proses pembusukan di Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912.

Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 menilai di tengah Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP), ternyata masih ada pihak-pihak yang mengail di air keruh dan membuat kondisi semakin runyam.

Kornas pun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera bertindak menyelesaikan kasus yang terus membelit manajemen AJB Bumiputera 1912, agar penyehatan perusahaan asuransi mutual di tanah air ini berjalan. 

Baca Juga: Putri Anetta Komarudin: Penyelamatan AJB Bumiputera 1912 Harus Digelar Segera, Tepat, dan Bertanggung Jawab

Setelah Kornas melakukan klarifikasi melalui manajemen internal AJB Bumiputera 1912, ternyata menemukan, beredar berita pencairan klaim polis Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) periode Agustus-Desember 2022, yaitu polis atas nama Muhammad Idaham, S.H, M.Si (dengan 3 polis Habis kontrak atau HK).

Selain itu terdapat juga beredar informasi pembayaran polis anggota BPA atas nama Jefry Rasyid Jefry Rasyid, S.H.,M.M.,CLA.,Med.,CLI.,CRGP (1 Polis aktif DKB bertahap ke-3, anak masuk SMA).

Ketidakseimbangan informasi

Atas dua pemberitaan tersebut, Kornas menilai terjadi ketidakseimbangan berita di Internal AJB Bumiputera 1912 karena hanya memunculkan soal pencairan DKB tahap ke-3 Pak Jefry Rasyid, yang hanya bernilai 12 jutaan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x