Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Minta Kemenhub Kaji Ulang Wacana Pembedaan Tarif KRL

- 31 Desember 2022, 07:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar.
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar. /Foto: dpr.go.id/Ist/ Man/

"Kalau ini terus dilakukan malah bisa berkurang nanti peminatnya (KRL),"

PORTAL LEBAK - Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah meninjau ulang wacana pembedaan tarif Kereta Rel Listrik (KRL).

Muhaimin Iskandar menilai wacana tersebut sulit diterapkan di lapangan dan berpotensi menurunkan minat pelanggan KRL.

"KRL itu sudah jadi alat transportasi yang sangat digemari masyarakat, semua kalangan karena cepat, murah dan tentu efisien. Jadi janganlah dibeda- bedakan tarifnya (bagi pelanggan)," kata Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Jadwal KRL Rangkasbitung ke Tanah Abang, Per 31 Agustus 2021 Kembali Normal

"Kalau ini terus dilakukan malah bisa berkurang nanti peminatnya (KRL)," ungkap politisi yang akrab disapa Gus Muhaimin dikutip PortalLebak.com dari dpr.go.id, Jumat 30 Desember 2022.

Alih-alih membedakan kelas penumpang, Gus Muhaimin menilai, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mestinya berterima kasih pada masyarakat kelas menengah.

Pasalnya mereka mau meninggalkan kendaraan pribadi dan selanjutnya memilih untuk beralih menggunakan transportasi umum.

Baca Juga: Ini Aturan Naik Kereta Api KRL Commuterline di Stasiun Rangkasbitung, Maja dan Citeras Selama PPKM

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x