Kami sedang mengkaji Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912 apakah layak atau tidak.
PORTAL LEBAK - Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah mengkaji rencana penyehatan keuangan (RPK) beberapa perusahaan asuransi bermasalah, seperti PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
Selain AJB Bumiputera 1912, Pimpinan OJK juga mengkaji RPK atas PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life dan PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life.
Terkait RPK AJB Bumiputera, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan pihaknya sudah menemui perwakilan Badan Perwakilan Anggota (BPA).
Baca Juga: Saling Tuduh di AJB Bumiputera 1912, Kornas: OJK Harus Bersikap Tegas Selesaikan Tiap Kasus
Ogi juga telah berunding dengan jajaran direksi dan komisaris perusahaan AJB Bumiputera 1912, yang telah menetapkan beberapa langkah penyelamatan.
Langkah penyelamatan AJB Bumiputera 1912 sedang dikaji OJK, termasuk kemungkinan diskon atau haircut klaim yang cukup besar.
Selanjutnya terdapat juga konversi dari klaim asuransi jangka panjang ke liabilitas, serta penjualan aset-aset AJB Bumiputera 1912 untuk membayar rekening klaim.
Seperti diketahui, Ogi menjelaskan draf rencana penyelesaian kasus perusahaan AJB Bumiputera 1912, telah diterima OJK sejak 20 Desember 2022.