Pengembangan Minyak dan Gas Migas POD I Lapangan Hidayah, SKK Migas: Telah Disetujui Pemerintah

- 10 Januari 2023, 10:21 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui POD I Lapangan Hidayah, yang dikelola Petronas Carigali North Madura II, melalui surat persetujuan pada 27 Desember 2022.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui POD I Lapangan Hidayah, yang dikelola Petronas Carigali North Madura II, melalui surat persetujuan pada 27 Desember 2022. /Foto: Handout SKK Migas/Yulianus Ladung/

 

“Ini menunjukkan bahwa jika dilakukan eksplorasi, lapangan-lapangan baru akan tetap mungkin ditemukan,"

PORTAL LEBAK – Pemerintah menyetujui rencana pengembangan pertama lapangan atau Plan of Development I (POD I) Lapangan Hidayah, di Wilayah Kerja North Madura II, Jawa Timur.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui POD I Lapangan Hidayah, yang dikelola Petronas Carigali North Madura II, melalui surat persetujuan pada 27 Desember 2022.

Keputusan itu adalah jawaban atas rekomendasi yang disampaikan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Baca Juga: Giat Produksi Minyak dan Gas, British Petroleum Perpanjang Kontrak Lapangan Tangguh Dengan SKK Migas

Petronas Carigali North Madura II telah menemukan cadangan usai menggelar pengeboran tiga sumur eksplorasi di kawasan tersebut.

Sumur terakhir yang dibor yakni Hidayah-1 yang meraih penemuan dengan estimasi cadangan minyak sekitar 88,55 Million Stock Tank Barrel (MMSTB).

Lapangan Hidayah berlokasi dengan jarak, 6 kilometer di utara Pulau Madura, dan diketahui di daerah ini ada beberapa lapangan migas telah terlebih dahulu beroperasi.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x