PORTAL LEBAK – Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor menilai penanganan terhadap korban kecelakaan kerja oleh SKK Migas dan Petrochina, telah dilakukan dengan baik.
Wamenaker memastikan pemerintah tidak akan menghambat kegiatan perusahaan yang berinvestasi di Indonesia, namun tetap menekankan aspek keselamatan kerja oleh SKK Migas dan PetroChina.
“Seluruh perusahaan, tidak hanya PetroChina, tapi seluruh perusahaan yang khususnya berinvestasi di Indonesia, dapat menjaga semua pekerjaan harus sesuai prosedur," ujar Afriansyah.
Baca Juga: Pengembangan Minyak dan Gas Migas POD I Lapangan Hidayah, SKK Migas: Telah Disetujui Pemerintah
"Tak hanya memperhatikan keselamatan kerja saja namun juga diharapkan dapat memperhatikan dan memastikan asuransi pekerjanya,” ungkap Afriansyah.
Afriansyah menyampaikan sistem kerja di internal SKK Migas dan PetroChina sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk prosedur recruitment tenaga kerja lokal.
Kunjungan Wamenaker ini menjadi wujud keterbukaan dam kesiapan SKK Migas bersama PetroChina untuk bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Baca Juga: Giat Produksi Minyak dan Gas, British Petroleum Perpanjang Kontrak Lapangan Tangguh Dengan SKK Migas
Khususnya kerja sama dalam investigasi terhadap dua insiden yang terjadi di Wilayah Kerja Jabung belum lama ini.