Pemerintah Setujui POD Pertama Lapangan Merakes dan Merakes East Berdasarkan Rekomendasi SKK Migas

- 17 Januari 2023, 20:28 WIB
Lapangan Merakes dan Merakes East adalah bagian dari Wilayah Kerja East Sepinggan yang dikelola dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang dikelola KKKS Eni East Sepinggan Ltd..
Lapangan Merakes dan Merakes East adalah bagian dari Wilayah Kerja East Sepinggan yang dikelola dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang dikelola KKKS Eni East Sepinggan Ltd.. /Foto: eni.com/Tangkapan Layar/

Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum: Putri Candrawathi Selingkuh Bersama Brigadir J

SKK Migas mengemban sejumlah kewajiban seperti mendorong penerimaan negara semaksimal mungkin dan berupaya negosiasi melalui pembeli gas bumi agar mendapatkan harga gas bumi secara optimal.

Sementara POD yang baru disetujui, merupakan revisi atas POD sebelumnya yang diperlukan setelah ada tambahan cadangan dari Lapangan Merakes East.

Termasuk juga karena adanya sharing facility dari dua lapangan tersebut (Lapangan Merakes dan Merakes East).***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x