Sri Mulyani Sebut Pembiayaan Awal Pandemi Covid-19 Meroket, Ternyata Bisa Biayai 2 Ibu Kota Negara IKN Baru

- 27 Januari 2023, 06:00 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) berjabat tangan dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kedua kanan) disaksikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menkeu Sri Mulyani (kedua kanan) dan Seskab Pramono Anung (kiri) usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (26/1/2023). Presiden mengingatkan kepada seluruh pihak agar tetap waspada dalam fase transisi pascapandemi COVID-19 baik dalam penanganan kesehatan maupun pemulihan perekonomian.
Presiden Joko Widodo (tengah) berjabat tangan dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kedua kanan) disaksikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menkeu Sri Mulyani (kedua kanan) dan Seskab Pramono Anung (kiri) usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (26/1/2023). Presiden mengingatkan kepada seluruh pihak agar tetap waspada dalam fase transisi pascapandemi COVID-19 baik dalam penanganan kesehatan maupun pemulihan perekonomian. /Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa./

Akibatnya, Sri Mulyani mendesain defisit APBN melebar hingga Rp1.039,2 triliun atau 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2020, yang harus dibiayai oleh pemerintah.

Padahal sebelumnya rencana defisit APBN hanya mencapai Rp307,2 triliun atau 1,76 persen dari PDB.

Baca Juga: Anggota DPR Nilai Negara Harus Mampu Tekan Biaya Haji yang Terus Naik, Ini Caranya

Adanya perubahan target defisit dan rencana kebutuhan pembiayaan itu tak cuma diubah satu kali saja, karena kondisi dinamis pandemi Covid-19.

Tapi pada akhirnya Sri Mulyani mengungkapkan, realisasi defisit pada tahun 2020 hingga Rp947 triliun.

Sementara pembiayaan defisit termasuk tak mudah dijalankan karena pandemi ikut menekan pasar modal dan pasar obligasi.

Baca Juga: Lebih dari 160 Warga Afghanistan Tewas Akibat Cuaca yang Ekstrim Dingin

Alhasil, terjadi kesepakatan bersama Menkeu bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) agar melaksanakan pembagian beban alias burden sharing dalam pembiayaan anggaran pandemi Covid-19.

Sri Mulyani pun tak menolak, bahwa pandemi Covid-19 otomatis mengubah arah kebijakan fiskal di Indonesia serta membuat APBN jadi lebih fleksibel.

"Di situasi pandemi, kami ketika itu menyediakan berapa pun (dana) yang dibutuhkan untuk menangani Covid-19," kata Menkeu Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x