Tak Terima Penurunan Nilai Manfaat Alias PNM, Pemegang Polis AJB Bumiputera Mengadu ke Ombudsman RI

- 9 Maret 2023, 00:00 WIB
Ombusdman RI mengundang 6 pempol AJB Bumiputera untuk meminta penjelasan perkembangan tindak lanjut laporan masyarakat, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2022.
Ombusdman RI mengundang 6 pempol AJB Bumiputera untuk meminta penjelasan perkembangan tindak lanjut laporan masyarakat, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2022. /Foto: Handout/Pemegang Polis AJB Bumiputera./

PORTAL LEBAK - Pemegang polis (pempol) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, Ivy Safitri menyampaikan sebagian besar pempol sangat keberatan atas penerapan PNM (penurunan nilai manfaat) dan mengadu kepada lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Pemegang polis menjelaskan kepada petugas Ombudsman RI dan memahami akan dibenturkan pada bentuk Mutual, bahwa baik keuntungan maupun kerugian di AJB Bumiputera ditanggung bersama pengurus (manajemen) dan pempol.

Tapi menurut Ivy, setidaknya Badan Perwakilan Anggota (BPA) berdiskusi dengan pempol di masing² daerah, sebelum mengambil kebijakan yang menyangkut nasib seluruh pempol.

Baca Juga: Otoritas Jasa Keuangan OJK Kaji Terus kesiapan AJB Bumiputera 1912 untuk Terapkan Rencana Penyehatan Keuangan

"Bukankah fungsi BPA sebagai perwakilan pempol? Di satu sisi pempol yang sudah klaim tidak mempunyai hak lagi untuk memilih anggota BPA, sesuai pasal 7 AD AJB BP," ungkap pempol AJB Bumiputera Ivy Safitri.

"Disisi lain pempol yang sudah klaim, diharuskan ikut menjalankan pasal 38 Anggaran Dasar (AD), bahwa kerugian AJB Bumiputera ditanggung bersama," pungkasnya.

Aturan Asuransi yang Diterapkan OJK Rancu

Dalam kesempatan tersebut pelapor juga membawa beberapa bukti adanya kerancuan aturan-aturan yg dibuat AJB Bumiputera. Seperti produk BP Maxi, yang terang-terangan mencantumkan tawaran Paket Deposito berbunga tinggi atas sepengetahuan OJK.

Baca Juga: Ombudsman RI Dorong 'Penyelesaian Tahap Awal' Kisruh AJB Bumiputera 1912, OJK dan Direksi Harus Tanggung Jawab

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x