Tak Terima Penurunan Nilai Manfaat Alias PNM, Pemegang Polis AJB Bumiputera Mengadu ke Ombudsman RI

- 9 Maret 2023, 00:00 WIB
Ombusdman RI mengundang 6 pempol AJB Bumiputera untuk meminta penjelasan perkembangan tindak lanjut laporan masyarakat, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2022.
Ombusdman RI mengundang 6 pempol AJB Bumiputera untuk meminta penjelasan perkembangan tindak lanjut laporan masyarakat, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2022. /Foto: Handout/Pemegang Polis AJB Bumiputera./

"Bukankah AJB BP bentuk mutual? Maka pempol lah yang menentukan nasipnya," pungkas Saptiatun.

Atas dasar perkembangan pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) tersebut, Ombusdman RI pun mengundang enam pempol AJB Bumiputera.

Baca Juga: Berlarut-Larut, Komisi I DPR Janji RUU Penyiaran Selesai Tahun Ini

Lembaga pengawas kebijakan besutan pemerintah ini, meminta penjelasan perkembangan tindak lanjut laporan masyarakat, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2022.

Dalam pertemuan ini, dilansir PortalLebak.com dari keterangan tertulis perwakilan, hadir dua pempol, Ivy Safitri dari Jawa Tengah (Jateng) dan Saptiatun Prihastari dari Jakarta.

Sementara empat pempol yang diundang, karena mereka sempat berkonsultasi dengan Ombudsman RI berhalangan hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga: Hokky Caraka Bawa Pengalaman Berharga dari Piala Asia, STY Rombak Skuad Utama Piala Dunia U-20 2023

Dari pihak Ombudsman RI diwakilkan oleh pihak Keasistenan Utama III ORI, Ridlo Gilang dan Cut Silvana, yang mewakili pimpinannya, Yeka Hendra.

Dalam pertemuan ini pihak Ombudsman RI menyampaikan bahwa selama ini sudah melakukan banyak komunikasi langsung, lewat pertemuan resmi dengan pihak direksi AJB Bumiputera dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski, perwakilan pempol meminta pihak Ombudsman RI untuk mendesak OJK menggunakan wewenangnya agar mengevaluasi pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan saat ini dan memungkinkan untuk merevisi RPK itu.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x