Tak Terima Penurunan Nilai Manfaat Alias PNM, Pemegang Polis AJB Bumiputera Mengadu ke Ombudsman RI

- 9 Maret 2023, 00:00 WIB
Ombusdman RI mengundang 6 pempol AJB Bumiputera untuk meminta penjelasan perkembangan tindak lanjut laporan masyarakat, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2022.
Ombusdman RI mengundang 6 pempol AJB Bumiputera untuk meminta penjelasan perkembangan tindak lanjut laporan masyarakat, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2022. /Foto: Handout/Pemegang Polis AJB Bumiputera./

Baca Juga: Chelsea vs Borussia Dortmund 2-0, The Blues Capai Perempat Liga Champions

Ombudsman RI menegaskan akan terus mendampingi dan mendesak seluruh pihak (AJB Bumiputera dan OJK) berproses degan cepat, menuntaskan kartu marut manajemen di perusahaan asuransi Mutual itu.

Ombudsman RI menyatakan telah ikut mengawal proses dari belum terbentuknya BPA sampai lembaga perwakilan pempol inj terbentuk, saat ini.

BPA terbentuk mendorong proses Direksi, Komisaris dan RPK. Saat ini semuanya sudah komplit tugas ORI pada tahap tersebut selesai.

Tapi Ombudsman RI akan tetap mengawal proses berikutnya, sampai terpenuhinya hak pencairan manfaat bagi semua pempol.

Baca Juga: Ingin Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Lebak Gelar Lokakarya bersama USAID Erat

Ombudsman RI akan merekap semua laporan pempol AJB Bumiputera di Ombudsman RI daerah-daerah untuk memastikan kepastian pelaksanaan pembayaran klaim di daerah.

Dalam kesempatan tersebut pihak Ombudsman RI menyampaikan bahwa Direktur Utama AJB Bumiputera, Irvandi Gustari, Selasa, 7 Maret 2023 pagi, atau sebelum pertemuan dengan pempol berlangsung sempat berkunjung ke ORI untuk menyampaikan perkembangan AJB Bumiputera.

Lembaga Ombudsmab RI telah menerima semua masukan dari pihak pempol dan segera menyampaikan informasi-informasi ini pada Yeka Hendra untuk bisa segera ditindaklanjuti dalam pertemuan dengan pihak OJK dan Direksi AJB Bumiputera.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x