“Jaraknya 8,5 Km, pengguna jalan bisa melewati jalur fungsional sekitar 10 menit serta keluar melewati Gerbang Tol (GT) Kutanegara,"
PORTAL LEBAK - Pengelola jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mengoperasikan jalur fungsional jalan tol Jakarta Cikampek II Selatan, pada Arus Balik 2023, sesuai diskresi kepolisian.
Pemberlakuan fungsional jalan tol Japek II Selatan dilakukan melalui PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), di Segmen Sadang-Kutanegara-Taman Mekar sepanjang 28,5 Km pada periode Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Tujuan pengoperasion fungsional jalan tol ini, demi mendukung kelancaran arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta, dan akan dioperasikan sesuai situasio atas diskresi Kepolisian.
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menyatakan, jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan diberlakukan melalui diskresi Kepolisian.
Hanya Dilewati Kendaraan Golongan I
Seperti diketahui jalan tol Japek II Selatan hanya dapat dilewati kendaraan golongan I non bus dan non truk, dengan aturan kecepatan maksimum kendaraan 40 Km/Jam.
Pada Lebaran tahun 2023 ini, dikutip PortalLebak.com dari keterangan tertulis PT Jasa Marga, ada dua pilihan rute yang bisa dilalui pengguna jalan.