PORTAL LEBAK - Beberapa hari ini publik banyak membicarakan resesi, baik di sosial media, berita dan sebagainya sebagai salah satu dampak dari pandemi covid-19.
Namun, tak banyak orang yang paham mengenai makna resesi sesungguhnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), resesi secara etimologi berarti kelesuan dalam kegiatan dagang, industri dan sebagainya (seolah-olah terhenti).
Baca Juga: Sejarah Becak di Indonesia, dari Be Chia Hingga Pedagang Sepeda Jepang di Makassar
Sedangkan dalam istilah ekonomi, resesi adalah menurunnya kegiatan dagang/industri yang menimbulkan pengangguran di negara-negara industri.
Dikutip PortalLebak.com dari Investopedia pada 25 November 2019, National Bureau of Economic Research (NBER) mendefinisikan resesi sebagai "periode jatuhnya aktivitas ekonomi, tersebar di seluruh ekonomi dan berlangsung selama lebih dari beberapa bulan.
Resesi adalah istilah ekonomi makro yang mengacu pada penurunan signifikan dalam kegiatan ekonomi umum di wilayah yang ditentukan
Baca Juga: Lima Fakta Budi Hartono, Orang Terkaya di Indonesia yang Surati Presiden Jokowi
Resesi biasanya diakui setelah dua kuartal berturut-turut mengalami penurunan ekonomi, sebagaimana tercermin oleh Pendapatan Domestik Brutto (PDB) bersama dengan indikator bulanan.
Penurunan itu biasanya menyerang lima indikator ekonomi, yakni PDB riil, pendapatan, pekerjaan, manufaktur, dan penjualan ritel.
Lantas, bagaimana caranya mengetahui suatu ekonomi negara tengah berada dalam resesi?
Artikel ini telah tayang di Wartaekonomi.co.id dengan judul: Apa Itu Resesi?