Soal Pembatalan Ibadah Haji 2021, Presiden Jokowi Mencopot Menteri Agama?

- 11 Juni 2021, 09:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah video berdurasi 10 menit yang beredar di YouTube disebutkan telah mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas. Apakah benar?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah video berdurasi 10 menit yang beredar di YouTube disebutkan telah mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas. Apakah benar? /Foto: Tangkapan Layar/YouTube/

PORTAL LEBAK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah video berdurasi 10 menit yang beredar di YouTube disebutkan telah mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.

Video diunggah pada 4 Juni 2021 di kanal YouTube dan telah ditonton lebih dari 200.000 kali, disukai 2.200 penonton dan mendapat 1.535 komentar hingga Rabu 9 Juni 2021.

Pemilik kanal YouTube tersebut memiliki 713.000, mengunggah dengan judul sebagai berikut:
"BERITA TERBARU HARI INI 4 JUNI 2021 - JOKOWI; COPOT; MENAG YAQUT ; BERITA TERKINI".

Baca Juga: Optimalisasi Tol Laut, Pemerintah Janji Terus Pacu Kinerja Layani Distribusi Logistik di Wilayah Indonesia

Meski demikian, apakah benar Presiden Jokowi mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas?

Seperti dikutip PotalLebak.com dari Antara, Kamis 10 Juni 2021, kantor berita nasional itu tidak menemukan pernyataan resmi atau berita di media massa menyoal pencopotan Menag Yaqut, pada 4 Juni 2021.

Video berdurasi 10 menit di YouTube itu, juga ternyata tidak memuat informasi atau cuplikan gambar, yang menunjukkan bahwa Jokowi sebagai Presiden, mencopot Menag Yaqut.

Baca Juga: OJK: Ekonomi Digital Percepat Pertumbuhan Ekonomi di Era Pandemi Covid-19

Pasalnya, diunggahan video itu merupakan diskusi tentang pengumuman pemerintah yang tidak memberangkatkan calon jemaah haji pada 2021 Masehi/1442 Hijriah ini.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x