[Cek Fakta] Wapres Marah Terkait Insiden Paspampres dan Petugas PPKM di Jakarta Barat

- 10 Juli 2021, 21:06 WIB
Informasi yang beredar di media soal pasca insiden Paspampres dan oknum polisi di pos penyekatan Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat, ada pejabat kepolisian yang bertanggungjawab dipindah ke wilayah timur, Papua oleh Wapres Ma'ruf Amin.
Informasi yang beredar di media soal pasca insiden Paspampres dan oknum polisi di pos penyekatan Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat, ada pejabat kepolisian yang bertanggungjawab dipindah ke wilayah timur, Papua oleh Wapres Ma'ruf Amin. /Foto: kominfo.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Setelah beredar dan viral tentang kericuhan yang terjadi di pos penyekatan Jalan Daan Mogot, beredar informasi di media sosial yang menyinggung Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.

Informasi itu menyebutkan bahwa Wapres Ma'ruf Amin marah, terkait insiden antara anggota Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) dengan petugas PPKM Darurat.

Kericuhan tersebut terjadi di pos penyekatan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: Kasus 'Mobil Bergoyang' Kapolsek di Kota Semarang Dicopot Jabatan, Ini Kronologinya!

Dalam informasi yang beredar itu, Wapres Ma'ruf amin memerintahkan agar pejabat polisi yang bertanggung jawab atas insiden tersebut dimutasi ke daerah.

Setelah PortalLebak.com telusuri dari berbagai sumber, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto menegaskan isu di media sosial yang tersebar itu HOAKS atau tidak benar.

Mayjen Agus Subiyanto menegaskan tidak pernah menerima perintah tersebut dari Wapres Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Gelar Pengawasan PPKM Darurat di Lebak, Sinergi Lintas Lembaga Gencar Himbau Prokes

Seperti diketahui, Setelah Praka Izroi Gajah, pada peristiwa terjadi meminta izin beberapa petugas PPKM Darurat untuk melintas, karena tugas yang telah memanggilnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x