Cek Fakta: Ibadah Haji Dibatalkan Menteri Agama, Dananya Dialihkan Untuk Biayai Pembangunan IKN

- 12 April 2022, 00:52 WIB
Foto: Unggahan hoaks berupa tangkapan layar situs media yang mencatut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan pernyataan pembatalan haji 2022. Dalam unggahan itu, Menag seakan-seakan memberikan pernyataan dana haji akan dialihkan untuk pembangunan IKN Nusantara. (Facebook)
Foto: Unggahan hoaks berupa tangkapan layar situs media yang mencatut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan pernyataan pembatalan haji 2022. Dalam unggahan itu, Menag seakan-seakan memberikan pernyataan dana haji akan dialihkan untuk pembangunan IKN Nusantara. (Facebook) /Foto: Antara/Tangkapan Layar Facebook/

PORTAL LEBAK - Jelang pengumuman kuota Haji 2022 untuk Indonesia, ada unggahan di satu akun Facebook yakni tangkapan layar situs media online.

Informasi itu menjelaskan soal narasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 batal, karena dana haji dialihkan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dilansir PortalLebak.com dari Antara, seperti ini narasi di unggahan yang mencuat sejak 31 Maret 2022 yang lalu.

Baca Juga: 60 Ribu Jamaah Sukses Laksanakan Ibadah Haji 1442 H di Tahun 2021

Unggahan di Facebook ini telah disukai lebih dari 400 pengguna media sosial itu dan mendapatkan 100 dari pengguna lainnya.

Apa benar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 dibatalkan, karena dananya dialihkan bagi pembangunan IKN Nusantara?

Setelah ditelusuri Antara, judul berita tangkapan layar situs Merdeka.com telah disunting dan bukan berita asli dari redaksi media itu.

Baca Juga: Soal Pembatalan Ibadah Haji 2021, Presiden Jokowi Mencopot Menteri Agama?

Selain itu, Antara juga tidak menemukan satu pernyataan resmi yang keluar dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Tidak ada pernyataan menag yang mengungkapkan dana penyelenggaraan Ibadah Haji 2022, dialihkan untuk pembangunan IKN Nusantara.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x