Adly Fairuz Bersitegang Dengan Mertua, Berlanjut Laporan ke Polisi

- 4 Mei 2021, 18:02 WIB
Adly Fairuz bersama istri.
Adly Fairuz bersama istri. /Foto: Instagram/@adlyfairuz/

PORTAL LEBAK - Kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Adly Fairuz dan ibu mertuanya berinisial YW masih terus berlanjut dan kian memanas.

Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan melakukan gelar perkara, setelah kasus laporan Aldy Fairuz tetap berprosesnya. Meski polisi tetap berharap, Adly Fairuz mencabut laporan atas ibu mertuanya.

"Bersama Mabes Polri, kita akan gelar perkara dengan mendatangkan saksi ahli seperti saksi bahasa, saksi IT hingga saksi ahli pidana. Namun, karena ini di bulan suci, kami harap semoga MAF (Aldy Fairuz-Red) bisa berbaik hati dan memaafkan ibunya (mertua-Red),” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Helipad Rumah Sakit Rusak Setelah Dipakai Latihan Angkatan Udara AS, Pelayanan Ambulans Udara Terganggu

Sebelumnya, seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Selasa 4 Mei 2021, kasus ini bermula pad laporan Aldy Fairuz, pada Desember 2019 lalu.

“Dilaporkan ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik pada bulan Desember tahun 2019 lalu. Ada beberapa bukti yang dilaporkan terkait dengan cuitan dari ibu mertuanya, YW menyampaikan anaknya atau istri dari saudara MAF (Adly Fairuz) dianiaya,” ungkap Yusri.

Terkait perkara ini polisi sebelumnya telah menganjurkan dan menggelar mediasi terhadap kedua pihak.

Baca Juga: Munarman Terjerat Kasus Terorisme, Polri: Tetap Bisa Dikawal Pengacara

“Dari hasil klarifikasi terhadap istri dari MAF mengakui, bahwa tidak pernah menyampaikan ke YW (ibu mertua-Red) adanya kekerasan atau aniaya yang dilakukan MAF, yang kemudian menjadi cuitan ibu mertuanya itu,” ungkap Kombes Yusri.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x