Aktor Dwi Sasono Diringkus Polisi, Simpan Ganja di Atas Lemari

- 1 Juni 2020, 14:05 WIB
Aktor Mendadak Dangdut, Dwi Sasono ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Aktor Mendadak Dangdut, Dwi Sasono ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. / - Foto: Instagram @dwisasono

PORTALLEBAK.COM - Aktor yang terkenal lewat film Mendadak Dangdut (2006) Dwi Sasono, ditangkap petugas reserse narkoba Polda Metro Jaya karena kedapatan menyimpan ganja di atas lemari.

Dari tes urine, Dwi diketahui positif sebagai pengguna. Suami personel AB Three Widi Mulia itu juga akan menjalani tes rambut untuk mengetahui lama pemakaian narkotika jenis ganja tersebut.

Baca Juga: Arab Saudi Mulai Pelonggaran, Tapi Umrah dan Haji Masih Ditunda

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers pada Senin, 1 Juni 2020 di Polda Metro Jaya.

Dwi sendiri ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Mei 2020 lalu.

Saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti 16 gram ganja yang disimpan di atas lemari.

Baca Juga: Presiden Luncurkan 55 Produk Inovasi dan Riset Anak Bangsa Untuk Tangani Covid-19

Yusri menjelaskan, Dwi terancam Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 11 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara.

Karena itu, pengacara Dwi telah melayangkan asesmen agar pria 40 tahun itu bisa menjalani masa rehabilitasi di RSKO.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x