PORTAL LEBAK — Beberapa hari yang lalu publik di Korea Selatan dikejutkan dengan penemuan seoran bayi berusia tiga tahun yang ditelantarkan dan telah meninggal selama lebih dari 6 bulan.
Proses investigasi menjadi membingungkan karena ketika polisi menemukan “ibu” yang meninggalkannya, Kim (22), sebenarnya adalah kakak perempuan dari bayi tersebut.
Melalui sebuah tes DNA seorang wanita yang merupakan ibu dari Kim, Seok (48) adalah ibu kandung dari bayi perempuan itu.
Baca Juga: Petugas Keamanan Myanmar Tembak 8 Orang, Indonesia Minta Kekerasan Dihentikan
Namun setelah diselidiki lebih dalam lagi, ternyata pria bernama Hong, yang merupakan suami Kim, bukanlah ayah biologis dari anak tersebut.
Untuk menemukan ayah kandung dari anak perempuan itu, polisi memperluas rentang pengujian dengan mengumpulkan lebih dari 100 DNA pria yang melakukan kontak dengan Seok 3 tahun lalu (waktu sekitar bayi itu lahir).
Dikutip Portallebak.com dari Koreaboo, tes ini diberlakukan juga kepada kurir dan pria yang baru saja melakukan kontak dengannya, seperti SMS atau lewat telepon.