Pengadilan Inggris: Sheikh Mohammed Dubai perintahkan telepon mantan istri dan pengacaranya untuk diretas

- 7 Oktober 2021, 11:10 WIB
Putri Haya binti Al Hussein, istri Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum dari Dubai, dan pengacaranya Baroness Fiona Shackleton tiba di Pengadilan Tinggi di London, Inggris 26 Februari 2020.
Putri Haya binti Al Hussein, istri Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum dari Dubai, dan pengacaranya Baroness Fiona Shackleton tiba di Pengadilan Tinggi di London, Inggris 26 Februari 2020. /Foto: REUTERS/HENRY NICHOLLS/

PORTAL LEBAK - Penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum memerintahkan telepon mantan istrinya dan pengacaranya untuk diretas.

Ini sebagai bagian dari "kampanye intimidasi dan ancaman yang berkelanjutan" selama perebutan hak asuh atas anak-anak mereka.

Keputusan ini dibuat oleh Pengadilan Tinggi Inggris, karena Mohammed menggunakan perangkat lunak "Pegasus" yang canggih.

Baca Juga: Jualan Barang Kadaluarsa di Cileungsi, Pria Ini Dibekuk Polres Bogor

Perangkat lunak ini dikembangkan oleh perusahaan Israel NSO bagi negara-negara untuk melawan risiko keamanan nasional, untuk meretas telepon Putri Haya binti al-Hussein.

Putri tersebut merupakan saudara tiri Raja Yordania Abdullah, dan beberapa dari mereka yang berhubungan erat dengannya, menurut putusan pengadilan.

Mereka yang bekerja untuknya juga mencoba membeli sebuah rumah besar di sebelah perkebunan Haya dekat ibukota Inggris.

Baca Juga: Polda Banten Intens Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Bagi Atlet Banten di PON XX Papua

Tindakan intimidasi yang diputuskan pengadilan telah membuatnya merasa diburu, tidak aman dan seperti dia "tidak bisa bernapas lagi".

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x