Arab Saudi Mulai Pelonggaran, Tapi Umrah dan Haji Masih Ditunda

- 26 Mei 2020, 19:55 WIB
Umat Islam menunaikan shalat berjamaah dengan menjaga jarak fiisk pada 10 malam terakhir untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar bulan Ramadhan, di tengah wabah COVID-19, di depan Kabah, Masjidil Haram, Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Selasa 19 Mei 2020.
Umat Islam menunaikan shalat berjamaah dengan menjaga jarak fiisk pada 10 malam terakhir untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar bulan Ramadhan, di tengah wabah COVID-19, di depan Kabah, Masjidil Haram, Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Selasa 19 Mei 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/wsj.

Baca Juga: Dua Bulan Resahkan Warga Rangkasbitung, Seekor Ular Kobra Dibunuh

Perjalanan lintas daerah akan kembali diperbolehkan, begitu juga dengan kegiatan sektor ritel dan pusat perbelanjaan, seperti mal, akan diizinkan kembali beroperasi.

Arab Saudi sempat memberlakukan jam malam selama 24 jam di sebagian besar kota dan daerah, tetapi aturan itu sempat diperlonggar selama bulan suci Ramadan.

Aturan jam malam selama 24 jam penuh kembali diberlakukan selama libur Idul Fitri selama lima hari, yang dimulai pada Minggu 24 Mei 2020.

Warga akan kembali diperbolehkan bergerak bebas mulai pukul 06:00 sampai 20:00 waktu setempat mulai 30 Mei, menurut laporan kantor berita Saudi Press Agency (SPA).

Baca Juga: MUI Banten: Salat Idul Fitri Berjamaah Terserah Kebijakan MUI Kabupaten/Kota

Layanan penerbangan dalam negeri juga akan kembali beroperasi, tetapi pelarangan terhadap penerbangan internasional tetap berlaku.

Masjid juga dapat menggelar ibadah jamaah dengan tetap menerapkan aturan jaga jarak serta memelihara kebersihan.
Walaupun demikian, pembatasan kunjungan ke masjid di Mekkah masih berlaku.

Pegawai sektor publik dan swasta juga akan diizinkan kembali bekerja di kantor.

Sementara itu, perkumpulan massa lebih dari 50 orang tetap tidak diperbolehkan di Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x