Baca Juga: Dua Bulan Resahkan Warga Rangkasbitung, Seekor Ular Kobra Dibunuh
Perjalanan lintas daerah akan kembali diperbolehkan, begitu juga dengan kegiatan sektor ritel dan pusat perbelanjaan, seperti mal, akan diizinkan kembali beroperasi.
Arab Saudi sempat memberlakukan jam malam selama 24 jam di sebagian besar kota dan daerah, tetapi aturan itu sempat diperlonggar selama bulan suci Ramadan.
Aturan jam malam selama 24 jam penuh kembali diberlakukan selama libur Idul Fitri selama lima hari, yang dimulai pada Minggu 24 Mei 2020.
Warga akan kembali diperbolehkan bergerak bebas mulai pukul 06:00 sampai 20:00 waktu setempat mulai 30 Mei, menurut laporan kantor berita Saudi Press Agency (SPA).
Baca Juga: MUI Banten: Salat Idul Fitri Berjamaah Terserah Kebijakan MUI Kabupaten/Kota
Layanan penerbangan dalam negeri juga akan kembali beroperasi, tetapi pelarangan terhadap penerbangan internasional tetap berlaku.
Masjid juga dapat menggelar ibadah jamaah dengan tetap menerapkan aturan jaga jarak serta memelihara kebersihan.
Walaupun demikian, pembatasan kunjungan ke masjid di Mekkah masih berlaku.
Pegawai sektor publik dan swasta juga akan diizinkan kembali bekerja di kantor.
Sementara itu, perkumpulan massa lebih dari 50 orang tetap tidak diperbolehkan di Arab Saudi.