Arab Saudi Mulai Pelonggaran, Tapi Umrah dan Haji Masih Ditunda

- 26 Mei 2020, 19:55 WIB
Umat Islam menunaikan shalat berjamaah dengan menjaga jarak fiisk pada 10 malam terakhir untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar bulan Ramadhan, di tengah wabah COVID-19, di depan Kabah, Masjidil Haram, Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Selasa 19 Mei 2020.
Umat Islam menunaikan shalat berjamaah dengan menjaga jarak fiisk pada 10 malam terakhir untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar bulan Ramadhan, di tengah wabah COVID-19, di depan Kabah, Masjidil Haram, Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Selasa 19 Mei 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/wsj.

Setelah 21 Juni, seluruh warga di Arab Saudi diwajibkan mengenakan masker selama berada di luar ruangan, menjaga kebersihan pribadi dan menjaga jarak satu sama lain.

Pelonggaran aturan di Mekkah akan lebih lama diterapkan daripada di kota lain.

Baca Juga: Datangi Polda Jambi, Pemenang Lelang Motor Jokowi Takut Ditagih Rp 2,55 Miliar

Jam malam di kota suci itu akan disesuaikan mulai pukul 15:00 sampai 06:00 waktu setempat sampai 20 Juni.

Jam malam nantinya akan diubah jadi mulai pukul 20:00 waktu setempat.

Jamaah di Kota Mekkah diperbolehkan melakukan ibadah di masjid mulai 21 Juni.(*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x