PORTAL LEBAK - Ada-ada saja ulah komentar dan keinginan warga internet atau netizen di negeri +62 (kode negara Indonesia).
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsin DKI Jakarta, menguumumkan ke publik, bahwa telah mengevakuasi seekor burung hantu.
Posisi burung hantu tersebut telah tersangkut di penangkal petir sebuah rumah warta, di Jl. Metro Alam X, RT 10 RW 15, Kelurahan Pondok Pinang, Kecmatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu 21 Juli 2021 malam.
Seperti PortalLebak.com kutip dari akun Instagram @humasjakfire, Kamis 22 Juli 2021, burung hantu itu dari jenis Beluk Jampuk.
Petugas setelah menerima laporan pemilik rumah, mengevakuasi burung hantu yang tersangkut di penangkal petir rumah warga dengan ketinggian 12 meter.
Petugas mengerahkan 4 personil penyelamatan/rescue ke lokasi agar dapat melakukan evakuasi.
Baca Juga: ABK Meninggal Dunia di Kapal Ikan Cina, KPLP Kerjasama Evakuasi Jenazah di Batam
Setelah 40 menit upaya evakuasi dijalankan, burung hantu tersebut berhasil dievakuasi dan diamankan petugas damkar.