PORTAL LEBAK - Belakangan kondisi bangsa kita sangat miris dengan peristiwa operasi tangkap tangan terhadap para pelaku garong uang rakyat (korupsi) oleh para pejabat para petinggi negeri ini.
Sebuah peristiwa dan kasus yang tentu saja tidak diinginkan oleh setiap orang.
Nafsu kekuasaan sebagaimana dikatakan oleh seorang sejarawan Inggris abad ke-19, yang mengatakan satu kiasan yang sangat bernas.
Baca Juga: Diduga Rampok Uang Rakyat (Korupsi), Bupati dan Suaminya Jual Beli Jabatan di Probolinggo
"Kekuasaan itu cenderung melahirkan tindakan-tindakan korup, absolute power dan kekuasaan absolut pasti menimbulkan korupsi," ungkap kiasan tersebut.
Maling uang rakyat (korupsi) merupakan tindakan penyimpangan, dan karena pelakunya kehilangan rasionalitas.
Sang pelakunya kehilangan keseimbangan batin, bahkan mengalami miskonsepsi dan mengalami disorientasi.
Baca Juga: Terbukti Korupsi Bansos, Vonis 12 Tahun Mendera Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara
Sehingga dia tidak tidak melihat orientasi masa depannya kemudian dia juga mengalami patologi sosial penyakit yang yang timbul pada dirinya.