PORTAL LEBAK - Tiap tahun, pada 9 Maret pemerintah Indonesia menetapkan sebagai Hari Muik Nasional, yang jarang diketahui banyak orang.
Pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ditetapkan Hari Musik Nasional dan telah disahkan pada tahun 2012.
Keputusan ini ditetapkan Presiden SBY dengan dilandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013, tentang Hari Musik Nasional.
Baca Juga: 8 Twibbon Hari Pers Nasional 2022, Keren Buat Pakai di Medsos Tanggal 9 Februari 2022
Penetapan Hari Musik Nasional yang jatuh tiap tanggal 9 Maret, bukan tanpa alasan. Pada 9 Maret adalah hari lahir Wage Rudolf Soepratman, pencipta lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'.
Tidak hanya sebagai pencipta lagu kebangsaan Indonesia, Wage Rudolf Soepratman sekaligus adalah musisi yang handal dan kreatif pada masanya.
Meski demikian, setelah diteliti tanggal lahir Wage Rudolf Soepratman ternyata belum diketahui kepastiannya apakah 9 Maret, atau di tanggal lainnya.
Baca Juga: Link 20 Desain Twibbonize Isra Miraj 2022, Dapat Dibagi Bersama Keluarga dan Teman
Beberapa penulis sejarah, yang dikutip PortalLebak.com dari beritadiy.com, menyatakan Wage Rudolf Soepratman lahir pada 9 Maret 1903.