Rancangan Kerja Hingga 2022, Bupati Lebak Ingin Perluas Kesempatan Kerja

- 16 Januari 2021, 00:45 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat meimpin rapat perangkat daerah.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat meimpin rapat perangkat daerah. /Foto: Instagram @protokollebak/

PORTAL LEBAK - Program kerja pemerintah daerah Kabupaten Lebak hingga tahun 2022, difokuskan dalam upaya mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya sekaligus ingin membuka kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah Lebak.

Semua itu digalakkan melalui kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Lebak Tahun 2022. Pertemuan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya secara virtual, melalui platform zoom meeting, Kamis 14 Januari 2021.

Baca Juga: 12 Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi

Baca Juga: Update Gempa Mamuju, 42 Orang Meninggal Dunia Ratusan Rumah Rusak

Seperti PortalLebak.com sadur dari akun Instagram @protokollebak, Pemerintah Kabupaten Lebak membagi periode pembangunan menjadi pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan.

Selain itu pada akhir tahun 2020 lalu Pemkab Lebak telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lebak.

Keputusan ini diambil dengan beberapa pertimbangan situasi dan perubahan struktur organisasi perangkat daerah tersebut. Sehingga sangat dibutuhkan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024, untuk menjawab tantangan dan harapan yang lebih sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.

Baca Juga: Kemensos Kirim Bantuan Rp1,7 M Bagi Korban Gempa Sulawesi Barat

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x