Ungkap Kasus Temu Mayat di Sajira Korban Pembunuhan, Polres Lebak Akhirnya Amankan Pelaku, Ini Motifnya!

- 14 Juli 2021, 11:46 WIB
Terungkap saat konferensi pers, Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Kasus Temu mayat di Sajira
Terungkap saat konferensi pers, Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Kasus Temu mayat di Sajira /Foto : Instagram @polres_lebak/

 

PORTAL LEBAK - Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap tabir penemuan mayat pria dan menangkap pelaku pembunuhan di Sajira Lebak, Banten.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lebak Polda Banten menggelar press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia bertempat di Mapolres Lebak, Selasa, 13 Juli 2021

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono, menjelaskan awal mula kronologis kejadian tindak pidana berawal dari temu mayat di Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Patroli Gabungan PPKM Darurat dan Tes Acak Swab Antigen di Lebak, Polres Lebak: Satu Orang Reaktif

"Hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021, kami mendapatkan laporan adanya temu mayat di Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak, kemudian kita evakuasi mayat tersebut dan dilakukan otopsi", ujar Indik.

Dari hasil otopsi menurut keterangan Dokter ada bekas luka dibagian dada sebelah kanan diatas perut bekas senjata tajam yang mengakibatkan usus 12 jari putus menembus ke arah hati sedalam kurang lebih 12 cm.

"Dari informasi tersebut kita langsung melakukan identifikasi dan langsung menemukan keluarga jenazah atau mayat tersebut. Kemudian kita melakukan interogasi dan kita menemukan diduga pelaku", lanjutnya.

Baca Juga: Sat Sabhara Polres Lebak Patroli ke Lapas Kelas III Rangkasbitung, Pastikan Ini!

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x