Distribusi Bantuan 6 Ton Beras, Dikirim Polres Lebak Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat

- 19 Juli 2021, 09:05 WIB
Bantuan beras 6 ton untuk warga terdampak Penerapan PPKM Darurat dalam penanggulangan Covid-19, di Kabupaten Lebak mulai disebar dari Markas Polres (Mapolres) Lebak (19/07/2021).
Bantuan beras 6 ton untuk warga terdampak Penerapan PPKM Darurat dalam penanggulangan Covid-19, di Kabupaten Lebak mulai disebar dari Markas Polres (Mapolres) Lebak (19/07/2021). /Foto: Instagram/@polres_lebak/

PORTAL LEBAK - Bantuan beras untuk warga terdampak Penerapan PPKM Darurat dalam penanggulangan Covid-19, di Kabupaten Lebak mulai disebar dari Markas Polres (Mapolres) Lebak.

Pelepasan bantuan dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak Polda Banten bersama Dandim 0603 Lebak, Plt. Kajari Lebak dan tim BPBD Lebak.

Sedangan pendistribusian bantuan beras dijalankan oleh tiap Polsek di Jajaran Polres Lebak.

Baca Juga: Cara Memperoleh Bantuan Sembako Bagi Pasien Isolasi Mandiri Covid-19 oleh Pemkot Tangerang

Kapolres Lebak, Polda Banten, AKBP Teddy Rayendra melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi menyatakan hampir seluruh jajaran forkopimda ikut serta dalam program ini.

"Kapolres Lebak bersama Dandim 0603 Lebak, Plt. Kajari Lebak, BPBD Lebak lepas pendistribusian bantuan beras oleh Polsek, Jajaran Polres Lebak" kata Iptu Jajang, seperti PortalLebak.com kutip dari Instagram @polres_lebak, Senin 19 Juli 2021.

"Bantuan beras akan disalurkan dari pintu ke pintu oleh Bhabinkamtibmas di jajaran Polsek, kepada warga yang terdampak Penerapan PPKM Darurat," tambahnya.

Baca Juga: Kantor BPOM Kebakaran, Dinas Damkar Jakarta Kerahkan 17 Mobil Pemadam

Jumlah bantuan yang didistribusikan Polres Lebak, berupa beras sebanyak 6 ton.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x