PORTAL LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya akan meminta PT. KCI agar jadwal Kereta Rel Listrik (KRL) Rangkasbitung – Tanah Abang kembali normal.
Pertimbangan Bupati Lebak, keputusan ini diambil setelah menilai indikator penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak mulai membaik.
Sehingga Bupati Lebak juga mengucapkan terimakasih serta penghargaan yang tinggi bagi seluruh warga masyarakat Lebak terkait pengehentian penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Ini Aturan Naik Kereta Api KRL Commuterline di Stasiun Rangkasbitung, Maja dan Citeras Selama PPKM
Masyarakat, menurut Bupati Iti yang dilansir oleh PortalLebak.com dari Instagram @viajayabaya, telah taat protokol kesehatan dan patuh aturan PPKM.
Sehingga per hari Selasa 31 Agustus 2021, Indikator penghentian paparan Covid-19 di Kabupaten Lebak membaik, dengan indikator;
1. Kasus aktif di Kabupaten Lebak sudah di bawah 200,
2. Jumlah kasus konfirmasi mingguan berkurang signifikan dari 163 kasus menjadi 81 kasus atau berkurang sebesar 101.23 persen,
Baca Juga: STRP Dikeluhkan, Banyak Calon Penumpang KRL Commuter Line Gagal Berangkat
3. Kabupaten Lebak konsisten 2 minggu terakhir berada pada zona resiko sedang (kuning),
4. Tingkat kesembuhan dalam 1 Minggu 90 persen (94.20 persen),