Jadwal KRL Rangkasbitung ke Tanah Abang, Per 31 Agustus 2021 Kembali Normal

- 1 September 2021, 00:01 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya akan meminta PT. KCI agar jadwal Kereta Rel Listrik (KRL) Rangkasbitung – Tanah Abang kembali normal (31/08/2021).
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya akan meminta PT. KCI agar jadwal Kereta Rel Listrik (KRL) Rangkasbitung – Tanah Abang kembali normal (31/08/2021). /Foto: Instagram/@viajayabaya/

PORTAL LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya akan meminta PT. KCI agar jadwal Kereta Rel Listrik (KRL) Rangkasbitung – Tanah Abang kembali normal.

Pertimbangan Bupati Lebak, keputusan ini diambil setelah menilai indikator penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak mulai membaik.

Sehingga Bupati Lebak juga mengucapkan terimakasih serta penghargaan yang tinggi bagi seluruh warga masyarakat Lebak terkait pengehentian penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ini Aturan Naik Kereta Api KRL Commuterline di Stasiun Rangkasbitung, Maja dan Citeras Selama PPKM

Masyarakat, menurut Bupati Iti yang dilansir oleh PortalLebak.com dari Instagram @viajayabaya, telah taat protokol kesehatan dan patuh aturan PPKM.

Sehingga per hari Selasa 31 Agustus 2021, Indikator penghentian paparan Covid-19 di Kabupaten Lebak membaik, dengan indikator;

1. Kasus aktif di Kabupaten Lebak sudah di bawah 200,
2. Jumlah kasus konfirmasi mingguan berkurang signifikan dari 163 kasus menjadi 81 kasus atau berkurang sebesar 101.23 persen,

Baca Juga: STRP Dikeluhkan, Banyak Calon Penumpang KRL Commuter Line Gagal Berangkat

3. Kabupaten Lebak konsisten 2 minggu terakhir berada pada zona resiko sedang (kuning),
4. Tingkat kesembuhan dalam 1 Minggu 90 persen (94.20 persen),

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x