Uang Rakyat BLT Dana Desa Pasindangan Cileles Lebak Diduga Dirampok Mantan Kepala Desa

- 24 November 2021, 22:55 WIB
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dipimpin Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menggeledah Kantor Desa Pasindangan, Rabu 24 November 2021. Diduga BLT Dana Desa sebesar Rp90 juta digelapkan mantan Kepala Desa.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dipimpin Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menggeledah Kantor Desa Pasindangan, Rabu 24 November 2021. Diduga BLT Dana Desa sebesar Rp90 juta digelapkan mantan Kepala Desa. /Foto: Instagram @satreskrim_polres_lebak/

PORTAL LEBAK - Uang rakyat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak Banten diduga dirampok.

Diduga maling uang rakyat BLT Dana Desa ini adalah mantan Kepala Desa.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak menggeledah Kantor Desa Pasindangan, Rabu 24 November 2021.

Baca Juga: 2 Oknum Polisi Saling Tonjok Lawan 1 Oknum TNI di Ambon, Ada Apa?

Dikutip PortalLebak.Com dari unggahan akun Instagram Satreskrim Polres Lebak, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono.

"Kegiatan penggeledahan dilakukan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggelapan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) DANA DESA oleh oknum mantan kepala desa," tulis akun @satreskrim_polres_lebak.

Namun, belum diungkapkan mantan Kepala Desa periode kapan yang diduga menjadi maling uang rakyat (koruptor) tersebut.

Baca Juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda 6 Kecamatan di Lebak, Ini yang Terjadi

Diinformasikan, dana BLT yang diduga digelapkan sebesar Rp90 juta untuk 3 tahap pencairan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x