PORTAL LEBAK - Kepolisian resort Lebak, Banten telah menetapkan skema jalur lalu lintas jelang malam pergantian tahun baru, di Kota Rangkasbitung.
Beberapa spot di ibukota Kabupaten Lebak; seperti taman kota, alun-alun dan pusat wisata dalam kota di beberapa tempat, sudah mulai di tutup.
Penutupan ini, khususnya untuk aktivitas warga yang ingin merayakan pergantian malam tahun baru, di tempat umum.
Baca Juga: Dikunjungi KKP, Bupati Lebak Usul Pembangunan Unit Pengolahan Ikan di Kabupaten Lebak
Pemberlakuan secara ketat yang dilakukan, sebagai antisipasi guna menghindari kerumunan, terlebih di masa pandemi Covid-19.
Selain penutupan di beberapa tempat, skema jalur lalu lintas dan pengalihan arus jelang malam tahun baru diberlakukan.
Kebijakan ini digelar pada tanggal 31 Desember 2021, sekira pukul 17:00 sampai 02:00 WIB, tanggal 01 Januari 2022.
Pengalihan jalur lalu-lintas sekitaran akses menuju alun-alun Rangkasbitung sampai Balong Rancalentah di tutup.