Bupati Lebak Lepas Dua Pejabat yang Purna Tugas, Ini Pesannya

- 31 Desember 2021, 14:17 WIB
Bupati Lebak Lepas Dua Pejabat yang Purna Tugas, Ini Pesannya
Bupati Lebak Lepas Dua Pejabat yang Purna Tugas, Ini Pesannya /Foto : Humas Pemkab/

 

PORTAL LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melepas dua pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022. Kedua pejabat tersebut adalah Sekretaris DPRD Kabupaten Lebak, Drs. H. Fin Rian, M.Si. dan Camat Cileles, Ahyani, S.Pd, acara pelepasan purna tugas dilaksanakan secara sederhana di Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak, Kamis 30 Desember 2021.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi melepas langsung kedua pejabat tersebut. Turut hadir pula Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Bupati Lebak mengucapkan terima kasih kepada kedua pejabat purna tugas atas kinerja dan dedikasinya untuk Kabupaten Lebak dan berharap dimanapun keduanya berkiprah agar terus menjaga silaturahmi.

Baca Juga: Dikunjungi KKP, Bupati Lebak Usul Pembangunan Unit Pengolahan Ikan di Kabupaten Lebak

"Untuk Pak Ahyani, walaupun sudah pensiun silaturahmi harus tetap terjalin dan tetap menjadi fasilitator kita dengan masyarakat. Juga untuk Pak Fin Rian terima kasih telah membangun kebersamaan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif," tutur Bupati.

Baik, Fin Rian maupun Ahyani mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda atas bimbingan dan kesempatan yang diberikan. Tidak lupa mereka menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama bertugas.

Selain itu Bapak Fin Rian juga sedikit menitipkan pesan kepada Sekretaris DPRD selanjutnya Ibu Lina Budiarti, S.H. "Yang terpenting dalam melaksanakan tugas sebagai Sekretaris DPRD nanti adalah bisa menjembatani antara eksekutif dan legislatif, serta patuh pada aturan," ucap Fin.

Baca Juga: Bupati Iti Octavia Minta Seluruh Stakeholder Gunakan Batik Lebak Sehari Dalam Seminggu, Ini Alasannya!

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x