Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Dede Jaelani, didampingi Asisten 3 Setda Lebak, Inspektur Inspektorat dan Kadis Kominfo turut mengikuti rapat virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan dana penanganan Covid-19, Jumat 15 Mei 2020. /- Foto: instagram @lebakkab
Dengan demikian, setelah akhir pandemi virus corona ini tidak ada tindak pidana penyalahgunaan anggaran.
Asep juga meminta pemerintah untuk dapat memaksimalkan website sebagai sarana informasi publik.
"Ini penting untuk memastikan hak publik dalam mendapatkan informasi tentang penanganan Covid-19," ujar Asep.
Selain itu, Asep meminta peran serta media untuk dapat membantu memberikan informasi, edukasi, serta pemberitaan yang dapat memberikan informasi utuh untuk masyarakat.
"Agar program berjalan tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan dalam pelaksanaannya," pungkasnya.